Selasa, 01 Januari 2013

Journalism Week

Catatan Unknown pada 12:57 PM 0 komentar

Guys... ada lomba nih... ayo ayoo ikut....

1.    Contact Person
Nesha Pratiwi (Pendidikan Dokter 2012)
Hp                                    : 085766422485
Email                               : neshapratiwi356@gmail.com (email digunakan untuk pengiriman karya)
No.Rekening                   : 553501006654535 a.n Nesha Pratiwi (rekening untuk mengirimkan uang pendaftaran lomba)

2.    Bidang yang dilombakan
a.    Cerpen
b.    Fotografi


3.    Tingkat
Provinsi Sumatera Barat-Riau

4.    Peserta
a.    Siswa SMA/ MA/ Sederajat se Sumbar-Riau
b.    Mahasiswa Universitas/ Politeknik/ Poltekes/ Sekolah Tinggi lainnya se Sumbar-Riau

5.    Hadiah
a.       Juara 1 Lomba Cerpen/ Fotografi:
· Trofi Journalism Week 2013
· Uang Tunai sebesar Rp500.000,00
· Tiket Seminar Nasional, Talkshow Menulis dan Jurnalistik, JW 2013. (2 SAPS Nasional)
· Sertifikat Penghargaan
b.      Juara 2 Lomba Cerpen/ Fotografi:
· Uang Tunai sebesar Rp300.000,00
· Tiket Seminar Nasional, Talkshow Menulis dan Jurnalistik, JW 2013. (2 SAPS Nasional)
· Sertifikat Penghargaan

6.    Batas Pengiriman Karya
Februari 2013

7.    Ketentuan Lomba
1)    Unduh formulir pendaftaran di blog, facebook dan twitter yang disediakan panitia Journalism Week Broca 2013
2)    Lengkapi formulir pendaftaran dengan data yang tepat dan akurat
3)    Peserta boleh mengikuti lomba pada satu/ kedua bidang dengan syarat mengunduh formulir pendaftaran pada masing-masing bidang dan membayar uang pendaftaran di setiap bidang
4)    Kirimkan karya melalui e-mail/ pos/ paket sesuai dengan ketentuan pengiriman yang ada.
5)    Pemenang (1 dan 2) akan dihubungi langsung oleh pihak panitia dan diundang untuk menghadiri Seminar Nasional dan Talkshow JW 2013 sekaligus menerima hadiah
6)    Keputusan juri mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.

8.    Ketentuan Pengiriman Karya:
a.    Via Email:
1)        Karya dikirimkan ke email yang telah ditentukan paling lambat tanggal 28 Februari 2013
2)        Karya dikirimkan beserta formulir pendaftaran yang telah dilengkapi dan foto bukti transfer/ pengiriman uang pendaftaran dari atm/ bank dalam bentuk .jpg
3)        Peserta boleh mengirimkan lebih dari 1 cerpen/ foto, maksimal 3 dengan syarat setiap cerpen/foto harus diangkat dari tema berbeda yang telah ditetapkan
4)        Jumlah uang pendaftaran yang ditransfer sesuai dengan jumlah cerpen/ foto yang dikirimkan dikali Rp30.000,00
5)        Karya yang dinilai adalah karya yang melampirkan formulir pendaftaran dan foto bukti transfer dengan jumlah yang sesuai.

b.    Via Pos/ Paket:
1)        Karya diposkan/ dipaketkan ke Sekretariat Broca BEM KM FK UNAND di Jalan Perintis Kemerdekaan, Jati, Padang. Kode Pos: 25128, paling lambat tiba tanggal 28 Februari 2013
2)        Karya yang dipaketkan dalam bentuk hardcopy untuk cerpen dan print out/ cetakan foto untuk fotografi
3)        Sertakan juga hardcopy lembar formulir pendaftaran yang datanya telah dilengkapi dan bukti transfer/ pengiriman uang pendaftaran yang dikeluarkan oleh atm/bank
4)        Peserta yang tidak sempat mentransfer boleh langsung menyertakan uang pendaftaran di dalam amplop/ karya yang dikirimkan
5)        Peserta boleh mengirimkan lebih dari 1 cerpen/foto, maksimal 3 dengan syarat setiap cerpen/ foto harus diangkat dari tema berbeda yang telah ditetapkan panitia
6)        Jumlah uang pendaftaran yang ditransfer/ dikirimkan sesuai dengan jumlah cerpen/ foto yang dikirimkan dikali Rp30.000,00
7)        Karya yang dinilai adalah karya yang melampirkan/ menyertakan formulir pendaftaran, foto bukti transfer/ uang pendaftaran dengan jumlah yang sesuai.

LOMBA CERPEN
Biaya Pendaftaran : Rp30.000,00 per jumlah karya yang dikirimkan
Tema                      : 1. Alam
                                  2. Pahlawan
                                  3. Wanita


Persyaratan Cerpen
1.         Cerpen diketik minimal dalam 2 lembar HVS ukuran A4 sesuai dengan tema yang telah ditentukan
2.         Jenis, ukuran huruf, spasi dan margin yang digunakan diserahkan kepada peserta sesuai dengan keinginan masing-masing
3.         Perhatikan penggunaan EYD, huruf kapital dan aturan penulisan baku lainnya.

LOMBA FOTOGRAFI
Biaya Pendaftaran    : Rp30.000,00 per jumlah karya yang dikirimkan
Tema                              : 1. Alam
                                            2. Kebudayaan Minangkabau
  3. Sosialita
Persyaratan Foto
    1.              Foto diambil minimal menggunakan kamera 5MP
    2.              Foto dilombakan dalam kategori biasa dan diberi judul sesuai dengan tema yang telah ditentukan
    3.              Foto/ karya yang dikirimkan via email maksimal berukuran 4 MB
    4.              Foto/ karya yang dikirimkan via pos/paket maksimal berukuran 5R
    5.              Perhatikan keindahan objek, pencahayaan dan fokus dalam pengambilan gambar.
Mau ikut? ayo, download formulirnya disini

Jumat, 28 Desember 2012

Sesi 28

Catatan Unknown pada 11:57 PM 0 komentar




Minggu, 23 Desember 2012

Infanticide

Catatan Unknown pada 10:05 AM 0 komentar
Infanticide atau kita kenal juga dengan istilah PAS (Pembunuhan Anak Sendiri), merupakan kasus pembunuhan terhadap bayi baru lahir yang dilakukan oleh ibu kandungnya sendiri. Dalam kasus infanticide ini, diberi keringanan hukuman dibandingkan kasus pembunuhan terhadap bayi yang diluar kategori infanticide. Hal ini disebabkan karena dalam infanticide, diduga adanyanya gangguan psikologis pada Sang Ibu, karena ibu masih labil atau takut ketahuan jika ia mempunyai anak. Penyebabnya sangat beragam. Bisa jadi karena Sang Ibu ditinggal suami saat mengandung, ibu korban perkosaan, atau kehamilan yang terjadi diluar nikah. Tentunya semua komplikasi yang dialami ibu sebelum dan selama kehamilan akan turut mempengaruhi psikologis ini. Karena itulah hal ini menjadi perhatian khusus dalam bidang kesehatan.


Nah, apakah semua kasus pembunuhan terhadap bayi ini tergolong infanticide? Tentunya tidak. Seperti yang dijabarkan diatas, ada unsur-unsur khusus yang menjadi syarat dari infanticide ini sendiri. Ada tiga unsur penting, yaitu:
  • Pelaku, tentunya yang melakukan ini haruslah ibu kandung korban sendiri tanpa adanya campur tangan orang lain.
  • Motif, harus murni karena terganggunya psikologis ibu
  • waktu, dilakukan segera setelah anak dilahirkan 

Untuk itu, perlu batasan-batasan sampai dimana suatu pembunuhan bayi itu disebut infanticide.

Pertama, pembunuhan. Sebelumnya, pembunuhan berarti mematikan orang yang sebelumnya hidup. Oleh karena itu perlu diketahui sebelumnya, apakah Si Bayi terlahir dalam keadaan hidup atau mati. Lahir dalam keadaan hidup berarti bayi sempat menghembuskan nafas. Artinya, ada tanda-tanda bernapas, refleks menangis, dan denyut jantung. Bila tanda-tanda tersebut tidak ada, dapat dikatakan bahwa bayi lahir mati. Namun, yang lebih ditekankan disini adalah pernapasan. Sementara denyut jantung yang menempati sistem kardiovaskular sudah bekerja sejak bayi dalam kandungan. 

Bayi yang lahir hidup dapat dibuktikan dengan pemeriksaan luar dan pemeriksaan dalam. Pemeriksaan luar dilakukan dengan melihat bentuk dada. Pada bayi hidup bentuk dada akan bulat seperti tong. Tali pusat akan lengket ke perut, dan warna kulit kemerahan.

Untuk pemeriksaan dalam, diperlukan insisi. Pada bayi, insisi dilakukan mulai dari perut agar terlihat letak diafragma. Keadaan hidup atau mati, dilihat dari adanya udara di paru-paru, lambung, usus, liang telinga tengah, dan juga adanya makanan dilambung. 

Ciri-ciri paru yang mengembang karena sempat bernapas antara lain:
  • Memenuhi rongga dada, menutupi sebagian jantung
  • Warna merah keunguan atau merah muda
  • Gambaran mozaik atau seperti marmer
  • Ujung bawah paru tumpul
  • Pada paru yang diraba, akan teraba derik udara
  • Pada pemotongan jaringan paru, bila dipencet, darah akan keluar bercampur buih
  • Terlihat penggelembungan alveoli pada pemeriksaan mikroskopik
  • Tes apung paru positif

Selain itu, tentunya diperlukan saksi yang pernah melihat bayi menangis, namun, seringkali saksi sulit didapatkan sehingga pemeriksaan lebih dibuktikan dengan visum.

Pembunuhan tentunya dilakukan dengan cara tertentu. Baik dengan kekerasan ataupun peracunan. Untuk itu, perlu dilihat adanya bekas pencekikan, penjeratan, pembekapan, dan penyumbatan. 

Kedua adalah umur bayi. Disini, perlu diperhatikan dua hal, bayi cukup bulan dan bayi baru lahir.

Bayi yang dapat dikatakan infanticide, adalah bayi yang lahir setelah umur 7 bulan dalam kandungan. Karena dibawah 7 bulan, bayi belum bisa bertahan sehingga dimasukkan dalam kasus abortus.

Untuk bayi baru lahir, bayi yang dikatakan korban infanticide haruslah dibunuh segera setelah lahir. Hal ini dapat dilihat dari beberapa ciri, seperti adanya vernix caseosa, udara, keadaan tali pusat, dan atau mekonium.

Jika terdapat udara di lambung, berarti bayi baru saja lahir. Jika udara sampai di duodenum, berarti bayi sudah lahir lebih dari 2 jam. Jika udara dalam usus besar, berarti bayi sudah hidup 6-12 jam. Jika mekonium sudah keluar, berarti telah hidup lebih dari 24 jam. Jika tali pusat pangkalnya kemerahan, berarti bayi telah hidup selama 36 jam. Bila tali pusat kering, umur bayi sudah 2 atau 3 hari. Jika putus, berarti sudah 6-8 hari.

Ketiga, layak atau tidaknya seorang bayi untuk hidup. Seorang bayi dikatakan layak hidup apabila berat badan >1000 gr, panjang badan >35 gr, lingkar kepala >32 cm, dan tidak ditemukan kelainan kongenital yang fatal.

Keempat, tanda perawatan. Jika seorang bayi sebelumnya telah mendapatkan perawatan, berarti bayi tersebut tidak dapat digolongkan dalam kategori infanticide. Adanya perawatan menunjukkan bahwa telah terbina kasih sayang antara ibu dan anak sebelumnya. Untuk mengetahui adanya perawatan, perlu diperhatikan beberapa hal:
  • Tubuh bayi yang berlumuran darah
  • Plasenta masih melekat pada tali pusat
  • Ujung tali pusat terpotong tidak beraturan karena dicabut dan sebagainya
  • Adanya vernix casseosa
  • Bayi belum berpakaian, belum mencerna air susu, dan lain-lain.
Di Indonesia, terdapat beberapa hukum yang mengatur tentang pembunuhan terhadap bayi ini, antara lain:
  1. KUHP 341, pembunuhan bayi tanpa rencana (maksimal 7 tahun)
  2. KUHP 342, pembunuhan bayi berencana (maksimal 9 tahun)
  3. KUHP 343, orang lain (selain ibu kandung) yang melakukan atau turut melakukan pembunuhan bayi (sama dengan pembunuhan biasa)
  4. KUHP 305, membuang anak dibawah usia 7 tahun (maksimal 5 tahun 6 bulan)
  5. KUHP 306, mengakibatkan luka berat atau mati (maksimal 7,5 - 9 tahun)
  6. KUHP 308, membuang anak yang baru lahir (setengah dari KUHP 305 dan 306)
  7. KUHP 181, menyembunyikan kelahiran atau kematian
Nah, sekian dulu bahasan tentang infanticide. Sekarang, apakah pembaca sekalian setuju dengan diringankannya hukuman terhadap ibu pelaku infanticide? Saya pribadi sejujurnya tidak. Namun, bagaimanapun kita perlu memberikan toleransi terhadap ibu yang melakukannya karena sebab tertentu, seperti ibu korban perkosaan.

Jadi menurut saya, infanticide ini dapat dicegah dengan memperbaiki kualitas mental ibu. Bagaimana caranya? Saya hanya punya satu solusi (mungkin pembaca bisa menambahkan solusi lain), mulailah hidup berorientasikan akhirat. Karena bagaimanapun, kedekatan kita dengan Tuhan, mempengaruhi kualitas spiritual kita. Semakin bagus spiritual, insyaallah, semakin bagus pula mental.

Sekian, terimakasih~

Kepustakaan:
  1. Gani, M. Husni, Materi Kuliah Ilmu Kedokteran Forensik. Padang. Bagian Kedokteran Forensik Universitas Kedokteran Universitas Andalas. 2007.
  2. Berbagai sumber yang telah disaring dari internet
  3. Tambahan bahan dari Kuliah Pengantar
  4. Tambahan bahan dari tutorial











Jumat, 21 Desember 2012

Suatu Subuh di Perjalanan

Catatan Unknown pada 9:41 AM 0 komentar

Travel ini sungguh berdesak-desakkan. Aku begitu kesal ketika lagi-lagi Sang Supir menaikkan penumpang di tengah jalan, padahal isi travel sudah bisa dibilang padat. Pada akhirnya, aku, ibu, dan dua adikku memilih berpindah duduk ke bangku paling belakang (Avanza) daripada harus bergeser-geseran di bangku tengah.

Semalaman aku harus memangku salah satu adikku, Dzaki, yang saat itu berusia tiga tahun. Bobotnya memang tidak terlalu berat, namun posisi yang tidak mendukung membuat kakiku pegal setengah mati karenyanya. Apalagi menimbang ia juga tidur, maka aku harus menyesuaikan duduk agar kepalanya tidak terbentur kaca selama mobil berbelok-belok.

Subuhpun tiba, adzan berkumandang indah. Travel berhenti di depan sebuah masjid. Padahal aku baru saja tertidur pulas, dan Dzaki juga masih nyenyak dipangkuanku. Ibuku mengambil mukenah dalam tasnya dan bersiap-siap turun. Ia turut serta mengajakku. Tapi entah mengapa rasanya aku malas sekali turun. Apalagi mengingat Dzaki yang masih tidur, pasti repot sekali jika harus menidurkannya terlebih dahulu di jok mobil. Maka entah tiba ide dari mana aku berpikir untuk sholat di mobil saja, sambil memangku Dzaki, daripada harus capek capek turun.

Ibuku mengiyakan, lalu turun bersama Zaima, adikku yang satu lagi.

Tidak lama berselang, aku sudah hendak bertayamum. Namun Dzaki tiba-tiba bangun seperti orang kaget dan berkata, "Uni, turun lah. Dzaki mau sholat."

Jantungku langsung berdetak kuat, anak kecil ini yang menjadi alasanku malas turun dan menunaikan sholat di masjid justru berkata seperti itu. Anak kecil yang bahkan sholat lima waktu pun belum wajib baginya. Jangankan wajib, paham tentang sholat pun mungkin belum. Dan kata-kata itu, kata-kata bahwa ia ingin sholat, entah dari mana didapatkannya.

Spontan aku beristighfar, mungkinkah ini peringatan yang nyata? Mungkinkah ini sindiran dari Yang Maha Kuasa? Segera kubatalkan niatku untuk tayamum. Dengan malu yang luar biasa, yang kusimpan di dalam hati, kubawa Dzaki turun dari mobil. Kami pun berwudhu dan ke masjid, menunaikan sholat subuh.

Rabu, 14 November 2012

Pendakian Massal Singgalang

Catatan Unknown pada 10:00 AM 0 komentar

Postingan ini adalah tugas magang BROCA BEM KM FK UNAND. Hasil wawancara pengalaman menarik kakak BP saya, Bang Arifudin, yang diulas seperti cerpen :)

Geje sih, tapi ngga apa lah...

___________________________________________________________________
Pada Mei 2012 lalu, SDU (Swarna Dvipa Ungu), mahasiswa pecinta alam dari Fakultas Peternakan Universitas Andalas, mengadakan kegiatan Pendakian Massal Singgalang. Kegiatan ini diikuti oleh mahasiswa pecinta alam se-Sumatra Barat serta warga umum mulai dari yang muda-muda sampai bapak-bapak.
Pada kegiatan tersebut, HET (Hippocrates Emergency Team), salah satu unit kegiatam mahasiswa di Fakultas Kedokteran Universitas Andalas, diundang sebagai tim bantuan medis. Sebenarnya diminta sepuluh orang, namun HET hanya bisa mengutus enam orang karena berbagai pertimbangan. Diantara enam orang yang beruntung tersebut, salah satunya adalah Arifuddin, mahasiswa program studi Pendidikan Dokter angkatan 2010.
Siang sebelum berangkat, Arifuddin merasa pusing dan tidak enak badan. Bahkan ia muntah sampai sepuluh kali. Ia merasa tidak sanggup untuk mendaki gunung. Namun, setelah memngkonfirmasikan hal ini dengan rekan-rekan HET lainnya, ternyata tidak satupun ada yang bisa menggantikan Arifuddin. Akhirnya, Arifuddin terpaksa mengikuti pendakian tersebut walaupun dalam keadaan yang tidak stabil.
Sore itu juga Arifuddin dan delegasi HET lainnya berkumpul di Fakultas Peternakan Universitas Andalas bersama peserta pendakian massal Singgalang lainnya. Disana Arifuddin melihat bermacam-macam orang, ada yang gondrong, ada yang botak, dan berbagai jenis lainnya. Hal ini membuat semangat Arifuddin terpacu dan seketika ia melupakan rasa pusingnya mengingat ia akan berkenalan dengan orang-orang baru. Setelah itu, dengan senang hati Arifuddin bersama rombongan menuju gunung Singgalang menggunakan bus Universitas Andalas.
Sekitar jam 6 sore, rombongan sampai di lokasi. Para pandaki melakukan iklimatisasi, yakni penyesuaian paru dengan kadar oksigen yang rendah. Ketika itulah Arifuddin melihat Pak Tofrizal, salah satu dosen di Fakultas Kedokteran. Arifuddin semakin bersemangat karena sebelumnya ia tidak menyangka ada dokter yang mau berpartisipasi dalam kegiatan seperti itu.
Setelah mendirikan tenda, Arifuddin dan delegasi HET lainnya beristirahat di dalam tenda. Saat itulah Pak Tofrizal datang dan berkata, “Saya boleh numpang disini ya, soalnya saya tidak bawa tenda. Tapi kalau ada apa-apa saya tidak ikut tim bantuan medis ya!”. Dengan senang hati dan penuh rasa kekeluargaan, para delegasi HET menerima Pak Tofrizal tidur di tenda bersama mereka. Arifuddin pun semakin bersemangat.
Paginya, rombongan mulai melakukan pendakian. Dengan tas punggung yang besar dan berat, panas yang menyengat, dan kondisi yang kurang memungkinkan, Arifuddin tetap mengikuti rombongan. Untunglah di gunung tersebut terdapat hutan-hutan, sehigga sengat matahari dapat dimimalisir dengan rimbun dedaunan.
Saat magrib tiba, rombongan telah sampai di Telaga Dewi. Panitia memutuskan untuk menginap disana. Arifuddin merasakan dingin yang sangat menusuk, sangat berbeda dengan siang tadi. Tenda pun diisi sepenuh-penuhnya agar udara terasa sedikit lebih hangat. Namun, bagi Arifuddin, itu adalah malam yang sangat indah karena malam itu dari ketinggian ia dapat menyaksikan supermoon dengan jelas tanpa ada awan yang menutupi.
Malampun berlalu, pagi kembali menyingsing. Semangat baru kembali berkobar dijiwa para pendaki. Panitia mengajak melanjutkan mendaki sampai ke puncak. Namun, Arifuddin tiba-tiba merasa mules dan terlebih dahulu harus memenuhi panggilan alam. Dengan berat hati, Arifuddin dan beberapa orang yang berhalangan untuk melanjutkan pendakian, terpaksa menunggu di Telaga Dewi.
Beberapa waktu setelah rombongan yang melanjutkan pendakian berangkat, hujan tiba-tiba turun. Rombongan yang tinggal di Telaga Dewi, termasuk Arifuddin, segera memasuki tenda sementara rombongan yang telah berangkat terpaksa berbasah-basahan. Karena merasa tidak enak, rombongan yang tinggal menyiapkan teh dan makanan untuk rombongan yang melanjutkan pendakian ketika mereka kembali.
Akhirnya, rombongan dari puncak kembali dan kegiatan dilanjutkan dengan ramah tamah. Masing-masing mapala memperkenalkan organisasi mereka.
Arifuddin merasa semua itu sangat berkesan. Ia merasa sangat kuat karena beberapa hari sebelumnya ia juga sempat mendaki Gunung Singgalang bersama teman-temannya. Apalagi mengingat kondisinya yang tidak begitu baik. Semua rentetan kejadian tersebut menjadi kenangan tak terlupakan dalam benaknya.
By: Intan Ekaverta (1210313070)
_________________________________________________________________________________

Minggu, 11 November 2012

Sedikit dari Masa Silam

Catatan Unknown pada 11:39 AM 0 komentar





Jumat, 09 November 2012

Di Pasar Raya part I

Catatan Unknown pada 12:49 AM 0 komentar

Ujian blok berakhir, besok libur, dua kata yang sedari tadi bergeayutan dikepalaku. Karena kemungkinan libur akan berlangsung seminggu lebih, aku telah dari awal merencakan untuk pulang. Tiba-tiba aku teringat bahwa ibu sebelumnya memesan bedak beras yang adanya cuma di Pasar Raya Padang. Hari itu juga kususun rencana ke Pasar Raya. Kebetulan temanku, Nisa, juga berhajat ke Pasar Raya untuk membelikan jam tangan pesanan tantenya. Jadilah kami pergi berdua. Seperti rencana awal, aku membeli bedak beras dan Nisa membeli jam tangan. Setelah mendapatkan apa yang kami cari, kami pun memutuskan untuk segera pulang.


Diperjalanan keluar pasar, tiba-tiba Nisa berhenti dan berbalik. Ia tampak memeriksa tas punggungnya. Aku tidak terlalu menghiraukan hingga ia berteriak, "Copeet..." dan berbelok mengejar copet yang dimaksud.

Aku tersentak sadar apa yang barusan terjadi. Segera kuikuti langkah cepat Nisa. Sementara orang-orang di Pasar yang melihat kejadian itu dan bahkan mendengar teriakan Nisa, diam saja. Satupun tidak ada yang merespon, seakan-akan kejadian adalah kejadian biasa.

Sekencang apapun Nisa mengejar, copet yang dikejar ternyata jauh lebih kencang lagi. Ia luput, sementara Nisa mulai meneteskan air mata. Aku menghampirinya dan mencoba menenangkannya. Ternyata yang berhasil dicopet adalah Blackberry-nya. Sementara dompet Nisa yang sempat tergenggam oleh copet berhasil ditarik balik oleh Nisa saat ia berbalik tadi.

Akhirnya, kami memutuskan untuk ke kantor polisi. Namun, apalah yang bisa dilakukan jika memang ternyata blackberry tersebut bukan rejeki Nisa lagi.

Kejadian itu cukup menjadi pelajaran buatku, Nisa, dan orang-orang lainnya yang mendengar cerita ini.
 

Se-kepinghati | Powered by Blogger
Blogged by Intan Evrt | Blogger Template by Se-kepinghati Corporation